Islam Modernis
Isalam
modernis yang sering kali dikolompokkan sebagai kebalikan dari islam
tradisionalis merupakan corak paham ke-islaman yang mulai intensif
penggunaannya pada awal abad ke-20M. yaitu setelah timbulnya gerakan
pembaharuan islam yang terjadi di beberapa negara matoritas berpenduduk islam,
seperti Saudi Arabia,
Mesir, Turki, Indonesia dan Pakistan.
Kata
modernis yang berada di belakang kata islam, berasal dari bahasa inggris
modernistic yang berarti model baru. Selanjutnya dalam kamus umum bahasa Indonesia, kata
moderen diartikan sebagai yang terbaru, cara baru, mutahir. Kata moderen erat
kaitannya dengan kata moderenisasi yang berarti pembaharuan atau tajdid (baca
arab).
Dalam
masyarakat barat moderenisasi mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan
usaha-usaha untuk mengubah paham- paham, adat istiadat, institusi-institisi
lama. Dalam islam moderenisasi adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk
melakukan re-interpretasi terhadap pemahaman, pemikiran dan pendapat tentang
masalah ke-islaman yang dilakukan oleh pemikiran terdahulu untuk disesuaikan
dengan perkembangan zaman. Yang diperbaharui oleh paham ini adalah pemikiran
atau pendapat, bukan memperbaharui atu mengubah apa yang terdapat dalam
Al-qur’an maupun Al-hadist.
Dalam
perkembangan selanjutnya ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pengertian
yang mudah tentang moderenisasi ialah pengertian yang identik dengan pengertian
rasionalisasi. Dalam hal itu berarti proses perombakan pola berfikir dan tata
kerja lama yang tidak akliah (rasional), dan menggantinya dengan pola berfikir
dan tata kerja baru yang akliah.
Berdasarkan
uraian diatas, kiranya dapat diperoleh suatu pemahaman bahwa yang dimaksud
dengan modernis adalah paham ke-islaman yang didukung oleh sikap yang rasional,
ilmiah serta sejalan dengan hokum-hukum Tuhan baik yang terdapat dalam
Al-qur’an (wahyu tertulis) maupun dalam alam raya berupa sunnatullah (wahyu
tidak tertulis). Islam modernis bersrti pula islam yang dalam pemikirannya
bersifat dinamis, prigresif dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Islam
modenis juga timbul sebagai respon terhadap berbagai keterbelakangan yang
dialami oleh umat islam, seperti
keterbelakangan dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan,dan sebagainya.
Keadaan seperti ini dinilai tidak sesuai dengan islam sebagaiman terdapat dalm
al-qur’an dan sunnah. Dalam kedua sumber tersebut, islam digambarkan sebagai
agama yang membawa kepada kemajuan dalam segala bidang untuk terciptanya
kemaslahatan umat. Namun dalam kenyataan , umat islam tidak memperlihatkan
sikapnya yang sejaln dengan al-qur’an dan sunnah.
Penyebab
terjadinya kemunduran umat islam sebagai berikut:
v Umat islam mundur karena telah meninggalkan
ajaran islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran yang datang dari luar lagi
asing bagi islam.
v Umat islam mundur dikarenakan politik, yaitu
islam mengalami perpecahan dikalngan umat islam.
v Umat islam mundur karena lemahnya persaudaraan.
v Umat islam mundur disebabkan karena paham jumud
(beku).
v Umat islam mundur karena masduknya berbagi
macam bid’ah kedalam islam.
Islam
modernis di Indonesia
sebenarnya sudah muncul sejak awal abad kedua puluh. Pada tahun 1906 misalnya
muncul apa yang disebut kelompok muda di Sumatra barat, tepatnya di
minagkabau.mereka adalah Haji Abdul Karim Amarullah, Haji Abdul Ahmad dan
Syaikh Daud Rasyidi. Kelompok ini mendapat tantangan dari kelompok tua yang
terdiri dari Syaikh Khatib Ali, Khatib Syayidina, Syaikh Bayang, Syaikh
Seberrang, dan seterusnya.
Pemikiran
islam modernis selanjutnya di kembangkan dan di masyarakatkan oleh nurcholis
madjid melalui beberapa karyanya. Dalam berbagai karyanya dia mengatakan bahwa
bagi umat islam, moderenisasi adalah suatu keharusan bahkan suatu kewajiban
mutlak. Modernisasi adalah perintah dan ajaran Tuhan. Munaweir Sjadzali dalam
bukunya yang berjudul islam dan tata negara, mengatakan bahwa dalam kitab suci
umat islam itu terdapat seperangkat prinsip dan tata nilai etika bagi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Al-qur’an anatara lain mengajarkan prinsip tauhid,
permusyawaratan dalam mencari pemecahan masalah-masalah bersama, ketaaatan
kepada pemimpin, saling menghormati dalam hubungan antara umat-umat dari
berbagai agama.
Dengan
uraian diatas, dapat diketahui dengan jelas bahwa islam modernis di Indonesia
benar-benar eksis dan memiliki peranan dan fungsi yang amat strategis di Indonesia.
Sejalan dengan itu, maka islam modernis
menghendaki agar pintu ijtihad tetap terbuka, dan umat islam yang memiliki
kemampuan dan kepribadian yang baik agar tidak ragu-ragu berijtihad bagi
kepentingan umat.