Senin, 07 Oktober 2013

ISLAM FUNDAMENTAL



Islam Fundamintal[1]

Oleh : Badrut Tamam[2]
Islam fundamental merupakan salah satu fenomena paham ke-islaman yang  banyak memperoleh perhatian baik dari kalangan umat islam sendiri, maupun dari kalangan masyarakat Barat-non Muslim. Paham ke-islaman yang satu ini sering di posisikan dan disifati dengan hal-hal yang berbau pejorative (merendahkan). Mereka yang menganut peham keislaman yang demikian itu sering dianggap sebagai kelompok pembengkang, banyak melakukan tindakan kekerasan seperti melakukan trror, intimidasi, bahkan pembunuhan dalam mencapai tujuannya.
Secara harfiah, kata islam berasal dari bahas arab, yang diambil dari kata salima yang berarti selamat dan santosa. Dari asal klata itu di bentuk kata aslama, yuslimu, islaman , yang berarti memelihara kan dalam keadaan santosa, dan berarti juga menyerahkan diri, patuh dan tunduk.
Adapun kata Fundamintalis berasal dari bahasa inggris yang berarti pokok, asas, fundamentil. Sedangkan kata pokok atau asas dalam bahasa Indonesia berarti dasar alas atau sesuatu yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berfikif (berpendapat) serta cita-cita yang menjadi dasar.(Baca, Dr. H. Abudin Nata, MA)
Islam fundamintalis adalah islam yang dalam pemahamannya dan prakteknya bertumpu kepada hal-hal yang asasi. Dengan demikian, secara harfiah semua orang islam yang percaya  kepada rukun Iman yang enam da menjalankan Rukun islam yang lima, dapat disebut ialam fundamintalis, karena islam fundamintalis mencakip kedua ajaran diatas.
Cirri-ciri yang melekat pada kaum fundamintalis adalah sikap dan pandangan mereka yang radikal, militan, berfikiran sempit (narrow meanded), menggunakan kekerasan dalam mencapai sesuatu
Adapun latarbelakang timbulnya islam fundamintal, bahwa islam fundamintal pertama kali digunakan oleh kelompok-kelompok penganut agama Kristen di amerika serikat untuk memenui aliran pemikiran keagamaan yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara rigid (kaku) dan literalis, fundamintalis pada umumnya sebagai reaksi terhadap modernisme. Karena mereka beranggapan bahwa modernis yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara elastis dan fleksibel untuk menyesuaikannya dengan berbagai kemajuan di zaman moderen, dan pergolakan politik yang terjadi pada waktu. Munculnya fundamentalisme dilatarbelakangi oleh berbagai faktor yang sangat kompleks dan pelik, yang tidak semata-mata murni bersifat keagamaan, namun berkaitan dengan kepentingan politik, ekonomi, sosial dan idiologis.
Karen Armstrong mengatakan bahwa gerakan fundamentalis tidak muncul begitu saja sebagai respons spontan terhadap datangnya modernisasi yang dianggap sudah keluar terlalu jauh. Semua orang religius berusaha mereformasi tradisi mereka dan memadukannya dengan budaya modern, seperti dilakukan pembaharu Muslim. Ketika cara-cara moderat dianggap tidak membantu, beberapa orang menggunakan metode yang lebih ekstrem, dan saat itulah gerakan fundamnetalis lahir. Wiliam Montogomery Watt mendefinisikan bahwa kelompok fundamentalis Islam adalah kelompok muslimin yang secara sepenuhnya menerima pandangan dunia tradisional serta berkehendak mempertahankannya secara utuh[3].
Dawam Rahardjo[4], (Encyclopedia of the social sciences) Mengatakan:  Fundamentalisme adalah sebuah nama tentang gerakan agresif dan konservatif di lingkungan gereja Kristen Protestan di Amerika Serikat yang berkembang dalam dasawarsa sesudah perang dunia I. gerakan ini tercetus terutama dilingkungan gereja-gereja Baptis, Desciple dan Presbyterian dan beroleh dukungan dari kalangan lain pada kelompok-kelompok kependetaan.
Dinegara kita sendiri, Indonesia, terdapat kelompok yang memiliki kecenderungan mengambil paham fundamentalis sebagi oposisi yang diilhami Al-ikhwan al- muslimin dan jema’ah islam, dan muncul juga dalam gerakan komando jihad pada tahun 1970-an. Di kalangan pelajar dan Mahasiswa pada awal decade 1980-an muncul bulletin Alhaqq yang menyuarakan oposisi terhadapdengan bahasa yang keras. Dr. Zulfikar (pendiri bulletin alhaq), menegaskan pendiriannya bahwa mereka menghendaki diberlakukannya hokum allah dan menentang hukum thaghut yang diberlakukan di Negara ini.  
Dilihat dari segi subtansinya, tampak bahwa pandangan dan keyakinan keagamaan kaum fundamintalis tidak keluar dari ajaran islam.namun. Ada catatan yang perlu kita ketahui dan kita perhatikan berkenaan dengan fundamintalis dikatakan kurang memperhatikan sikap yang baik.
Ø  Dari segi keyakinan keagamaannya, mereka bersikap rigid dan literalis, menekankan symbol-simbol keagamaan dari pada subtansinya.
Ø  Kekurangan mereka juga terletak pada sikap dan pandangannya yang eksklusif, ayaitu pandangan yang bertolak dari keyakinan bahwa pandangan merekalah yang paling benar.
Ø  Dari segi budaya dan social, kekurangan mereka terlihat pula dalam menyikapiberbagai produk moderen.
Ø  Dari segi bentuk dan sifat gerakannya, mereka cenderung memaksakan kehendak dengan berbagai macam cara, termasuk cara kekerasan.








                                                                                          








                                                                                       


[1] Disampaikan dalam diskusi rutin Bidang P3A Koms Syari’ah UIN Malang
[2] Kader dan Pengurus Harian Ukm Lkp2m
[3] Lihat Wiliam Montogomery Watt “Fundamentalisme Dan Modernitas dalam Islam”
[4] Lihat Dr. H. Abudin Nata “Peta Keragaman Pemikiran  Islam Di Indonesia”

ESESNSI KEBENARAN PERSPEKTIF NASR HAMID ABU ZAID



HAKIKAT KEBENARAN
OLEH NASR HAMID ABU ZAID
KRITIK TEKS
Mungkin dapat dikatakan bahwa mereka yang pandai menulis dalam menentang logika kekuatan dan cara-cara hegomonik, sebanding dengan apa yang ia kerjakan dalam membangun kekuatan dan menciptakan otoritasnya. Kekuatan seorang penulis bias direalisasikan seiring dengan perjalanan ketenaran namanya dan kejayaan pemikiran atau pengetahuan yang diperdagangkan, dan dari situ ia menjadi objek bagi para pengkaji dan peneliti serta para pencari pengetahuan secara umum. Ini merupakan kenyataan yang harus diakui; berbagai teks dan wacana menjalankan otoritasnya di hadapan pembaca, terlepas dari kepentingan pengetahuan dan pencerahannya. Ia adalah hakekat kebenaran, yakni bahwa wacana tentang kebenaran menyembunyikan eksistensinya yang otoritatif, dibalik fungsi pengetahuannya. Demikian pula setiap pengetahuan memiliki otoritasnya sendiri-sendiri, setiap teks memiliki kekuatannya sendiri, begitu juga setiap tokoh besar mempunyai otoritasnya sendiri terhadap akal dan jiwa. Pernyataan ini dapat dibuktikan dengan beberapa nama yang menjadi sumber rujukan di tengah pemikiran Arab, semisal Abed al-jabiri, Hasan Hanafi, Muhammed Arkoun, Adones, al-Urwi, Shafdi.
Nasr Hamid abu zaid adalah seorang pengkaji khusus dalam studi al-qur,an, paling tidak dalam masalah ke-qur,anan (qur’aniyyat) jika derivate kata ini memang tepat. Kajian pertama yang ia lakukan adalah al-ittijah al-aqli at-tafsir, merupakan kajian tentang persoalan majas di dalam al-qur’an menurut mu’tazilah, setelah itu falsafat at-ta’wil, yang merupakan kajian tentang penafsiran al-qur’an menurut Ibnu arabi. 
KONSEP KRITIK: SEBUAH PEMBACAAN PRODUKTIF
Kritik tidak dimaksudkan, sebagaimana yang dilakukan oleh para kritikus nalar arab-islam, sekarang ini, dalam pengertiannya yang tradisional, yakni tidak melakukan ktirik terhadap mazhab-mazhab, aliran-aliran, dan ideology-ideologi atas dasar membeda-bedakan antara yang sahih dan yang rusak, antara yang benar dan salah, dan atau antara yang ilmiah dan yang khufarat. Maksudnya adalah kritik dalam artinya yang modern, sebagaimana yang dijalankan sejak kant sampai perkembangan setelahnya, khususnya oleh pemikir kontemporer,mulai dari Nietzsche sampai mazhab-mazhab kritis. Kritik dalam pengertian ini tidak mengkaji pengetahuan dan pemikiran sebagaimana yang di kaji di dalam apriori-apriori pengetahuan dan syarat-syarat kemungkinan pemikiran. Ia tidak berusaha menelanjangi kebohongan periwayatan-periwayatan dan pernyataan-pernyataan, atau berusaha menjelaskan kerancuan-kerancuan terori-teori, tetapi berusaha menjelaskan kerancuan-kerancuan dan teori-teori, tetapi berusaha membahas instituusi-institusi, sturuktur-struktur, dan tradisi=tradisi yang memberikan peluang bagi terbentuk dan tersebarnya berbagai wacana, muncul dan menghegemoninya system pengetahuan, dan menguatnya penjelasan-penjelasan ilmiah yang argumentative. Singkatnya kritik dalam pengerian modern, bahkan paling modern adalah membaca teks-teks dan eksprementasi-eksprementasi untuk menerobos ketidak jelasan kemungkinan dan kesimpulannya. Ini merupakan kritik dalam arti ontologis.

MODEL PENAFSIRAN RAHMAN TERHADAP AL-QURAN



AHLI KITAB DALAM AL-QUR'AN
(Model Penafsiran Fazlur Rahman)[1]
Sekilas tentang Fazlur Rahman
Rahman lahir pada 1919 di Pakistan. Beberapa pemikir juga muncul dari daerah ini, seperti Syeh Waliyullah al- Dahlawi, Syayid Ahmad Khan, Amir Alidan, Muhammad Iqbal. Karena itu tidak diherankan kalau Rahman berkembang menjadi pemikir yang bebas. Meskipun dia dibesarkan dikeluarga yang bermazhab Hanafi, sebuah mazhab sunni yang bercorak rasionalis, karena lebih menggunakan Ra'yu dari pada riwayat (Hadits), bila dibangdingkan dengan mazhab lainnya , Maliki, Syafi'islam dan Hambali, tetapi sejak belasan tahun, Rahman melepaskan diri dari ikatan Mazhab-Mazhab sunni dan menegmbangkan pemikirannya secara bebas.
Di belajar agama dari ayahnya yang berasal dari Deoband, sebuah madrasah terkenal di anak benua Indo- Pakistan. Setelah menamatkan pendidikan menengah, dia melanjutkan studinya di departemen ketimuran Univercity Punjab, Lahore dan memperoleh gelar M.A, pada 1946 Rahman memutuskan untuk mengambil program Doktor di Univercity Oxford, Inggris dalam bidang filsafat Islam dengan gelar Ph.D.
Setelah mnegembara cukup lama dengan barat. Rahman kembali kenegaranya di awal tahun 60-an. Pendidikan formal yang didapatkan di barat serta pengalaman akademisnya selama bertahun-tahun di berbagai Universitas di Barat dan latar belakang libralisme di Indo-Pakistan membuatnya menjadi pemikir bebas, kritis dan radikal.

Rahman dan Problem Pemahaman Al-qur'an
            Bagi Rahman, problem studi Al-qur'an adalah problem pemahaman, bukan problem keaslian. Berbeda dengan para orientalis, seperti Ricard Bell yang mencari unsur-unsur Kristen dalam Al-qur'an dan John Wansbrough yang berpendapat bahwa Al-qur'an adalah sebuah kitab yang dipengaruhi tradisi yahudi (ala tradition Juive). Rahman sama sekali tidak mempermasalahkan tentang otentisitas Al-qur'an.
            Tidak mempersoalkan otentisitas Al-qur'an berarti secara total sudah mengakui bahwa Al-qur'an adalah sebuah kitab yang otentik. Dan Rahman, seperti orang-orang islam pada umumnya, memang mengakui dan meyakini bahwa Al-qur'an adalah kalam Ilahi yang di wahyukan kepada Muhammad. Walaupun, ia sendiri secara tegas mengatakan bahwa Al-qur'an dalam arti kata yang biasa adalah ucapan Muhammad.
            Menurutnya, yang penting bagaiman memahami Al-qur'an dengan metode yang tepat untuk mengungkap kandungan Al-qur'an, karena dalam kenyataannya, Qur'an itu laksana puncak gunung es yang terapung, sembilan persepuluh darinya yang tampak dipermukaan. Karena itulah untuk memahami Qur'an harus mengetahui sejarah Nabi dan perjuangannya selama kurang lebih dua puluh tiga tahun, dan juga harus memahami situasi dan kondisi bangsa Arab pada awal islam serta kebiasaan, pranata-pranata dan pandangan hidup orang Arab.
            Untuk membuat islam selalu relevan dengan lingkungan spesifik pada saat sekarang ini, orang-orang muslim harus mengatasi penafsiran Qur'an trdisional dan harfiyah serta beralih kepemahaman akan sepirit Qur'an.
            Dalam Islam dan Modernity, Rahman menawarkan dua langkah untuk memehami Qur'an. Pertama, orang harus memahami makna pernyataan qur'an dengan mengkaji latar belakang historis ketika sebuah ayat di turunkan. Kedua, menggeneralisasikan respon-respon khusus dan menyatakan sebagai pernyataan-pernyataan moral-sosial umum yang dapat disarikan dari ayat-ayat spesifik dan rasio legisnya.        
Qur'an, menurut Rahman, betul-betul menolak sikap eksklusif dalam beragama. Kektika seorang yahudi dan Kristen mengklaim hanya diri merekalah yang memperoleh petunjuk tuhan dan akan masuki surga, Qur'an menjawab secara tegas dengan menyatakan bahwa petunjuk dan keselamatan bukanlah milik kaum-kaum tertentu, tetapi milik Tuhan. Petunjuk bukanlah milik kaum tertentu, tetapi milik orang-orang saleh. Ini di gambarkan Qur'an ketika Tuhan hendak mengangkat Nabi Ibrahim menjadi pemimpin umat manusia dan Ibrahim bertanya, bagaimana nasib anak cucunya, apakah mereka akan diangkat menjadi pemimpin umat manusia. Dengan tegas Tuhan menjawab " Ke dalam janjiku, tidak tercakup orang-orang aniaya".
            Kalau eksklusif dari kalangan Yahudi dan Kristen serta permintaan Ibrahim agar anak cucunya diangkat sebagai pemimpin manusia di tolak oleh Qur'an, maka demikian juga, Islam tidak berhak mengklaim bahwa hanya pemeluknyalah yang akan memperoleh keselamatan.     


[1]  Disampaikan pada koms Syari'ah kajiaan harian sambil menunggu mahgrib

AGAMA DAN MASYARAKAT



AGAMA DAN MASYARAKAT
Para pendiri agama maupun para pengikut serta para penganut baru sering datang dari berbagai latar belakang social jelasnya dari segala ragam kelas strata, atau sejenisnya, karena kelompok tersebut mempunyai perbedaan fungsi, dengan demikian juga menerima perbedaan dari masyarakat, maka merekapun memiliki sikap dan nilai yang berbeda pula. Kondisi dan gaya hidup yang tidak sama tetap pula melahirkan pandangan, kebutuhan, tanggapan struktur motivasi yang beraneka.beberapa prinsip keagamaan akan menunjukkan secara jelas kaitan-konkrit antara kebutuhan dan pandangan kelompok tertentu saja ketimbang kelompok lain yang kadangkala kepentingannya tak tercermin sama sekali.
 Karena itu kebhinakaan kelompok dalam masyarakat akan mencerminkan perbedaan jenis kebutuhan keagamaan. Akibatnya, bagi sosiologi agama terbentang lapangan studi yang maha luas khususnya yang menyangkut hubungan antara agama dengan struktur social. Tetapi disini terjadi dua hubungan dua arah. Tak hanya kondisi social saja yang menyebabkan lahir dan menyebarnya ide serta nilai-nilai, tetapi bila ide-ide dan nilai telah terlembaga maka ia mempengaruhi tindakan manusia. Karena itu sosiologi agama tidak hanya harus mempelajari pengaruh struktur terhadap agama, tetapi juga harus mempelajari pengaruh agama terhadaap struktur social.
Kelompok yang demikian jelas akan memperlihatkan bentuk kepekaan agama yang berbeda, masing-masing kelompok akan menafsirkannya sesuai dengan kondisi kehidupan yang dihadapi. Cara merasakan "titik kritis" yang terkandung dalam masalah ketidak pastian, ketidak berdayaan dan kelangkaan akan berbeda dari satu kelompok dengan kelompok yang lain.
Durrkheim menggunakan istilah anomi untuk menunjukkan keadaan disorganisasi social dimana berbagai bentuk social dan cultural yang telah mapan ambruk. Ia berbicara tentang dua aspek dari masalah ini. Pertama hilangnya solidaritas yaitu apabila kelompok-kelompok lama  dimana individu mendapatkan rasa aman dan respon cenderung ambruk, kemudian hilangnya consensus; yaitu tumbangnya persetujuan terhadaap nilai-nilai dan norma-norma yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok. Durkheim memandang hal ini sebagai dua sisi dari satu proses disorganisasi social, dia menyatakan kedua sisi itu dapat mengalami disorganisasi dalam tingkat kecepatan yang berbeda. Akibat proses itu bagi individu ialah suatu kondisi yang secara relatief terpencil dan "tanpa norma" yang disebut Durkheim sebagai keadaan "anomi"
AGAMA DAN STRATIFIKASI SOSIAL
Dua Kesimpulan penting berkenaan dengan hubungan antara agama dan stratifikasi social diperoleh dari hasil penelitian Max Weber tentang agama-agama dunia yang pertama terdapat dalam sejarah agama Kristen, Yahudi, Islam, hindu, Budha, Konfusianisme, dan Toisme suatu hubungan yang jelas dan dapat diamati diantara posisi social dengan kecenderungan menerima pandangan keagamaan yang berbeda. Yang kedua, ini bukanlah suatu penentuan yang tepat tentang pandangan keagamaan oleh stratifikasi social.
Kita akan memperoleh pandangan yang lebih konkrit tentang apa yang terdapat dalam hubungan agama dengan stratifikasi social jika kita memperhatikan apa yang harus dikatakan Weber tentang agama dari berbagai kelas yang diamatinya. Kelas menengah lebih renggang hubungan dengan  alam dari para petani, karena mereka lebih memikirkan ekonomi. Karena itu, mereka menangani situasi kehidupan memberi kemungkinan berupa kemampuan memperhitungkan dan manipulasi secara sengaja.

Beralih Agama (Konversi)
            Ada tiga  masalah pokok yang tampak dalam pembahasan Weber dan Durkheim diatas, pertama kecenderungan masyarakat pada doktrin keagamaan tertentu sangat dipengaruhi oleh kedudukan kelas penganutnya. Kedua, beberapa ide agama mencerminkan karektristik kondisi manusia yang sangat universal dan karenaya mempunyai daya tarik luas yang mentrandensikan pembagain stratifikasi social. Ketiga, perubahan social, khususnya diorganisasi social, yang mengakibatkan hilangnya consensus budaya dan solidaritas kelompok, dan membuat manusia berada dalam situasi "mencari komunitas" yakni pencarian nilai-nilai baru yang akan menjadikan panutan mereka dan kelompok-kelompok dimana mereka akan bergabung.
            Doktrin-doktrin baru yang diprokalamirkan oleh seorang pemimpin kharismatik atau para missioner pengikutnya sebenarnya merupakan campuran unsur baru dan unsur lama yang kompleks. Mereka tak akan mendapatkan penganut baru kecuali kalau mereka telah berhasil menagkap jalan fikiran manusia-manusia itu yang dalam beberapa hal sebenarnya sudah siap menerima gagasan baru.
            Sebagian besar mereka yang beralih agama Kristen misalnya berasal dari kelas menengah bawah yang hidup di kota-kota besar, yang yang menikmati perolehan peningkatan ekonomi yang terjadi secara lamban pada waktu itu. Tentang orang-orang yang beralih agama juga di jumpai pula dikalangan yang paling miskin, dan dalam perjalanan waktu peningkatan juga terjadi dikalangan atas. 
Agama Sebagai Ideologi Transisi
            Pada masyarakat tradisional, tujuan individu dan kelompok, dan bahkan tujuan masyarakat itu sendiri, telah ditetapkan dan diakui sejak dulu. Bila karena perbauran dengan kebudayaan lain atau perkembangan lain yang internal pada suatu masyarakat, timbul tujuan baru dan nilai baru, maka kepemimpinan masyarakat berada dalam keadaan yang membutuhkan ideology untuk menjelaskan dan merasionalisir tujuan dan nilai baru yang mendukungnya. Proses ini sering melibatkan lahirnya kelompok penguasa baru.
            Dewasa ini di Negara berkembang, pemimpin nasional dalam upaya menjelaskan pada diri mereka sendiri dan pada orang lain dan untuk membenarkan perubahan yang mereka perkenalkan serta usulkan di negrinya, telah membuat pernyataan-pernyataan yang didasarkan pada penafsiran sejarah mereka yang akan memperkuat tujuan-tujuan dan membenarkan tindakan mereka. Statemen keyakinan dan nilai ini disebut ideology dalam arti " menanamkan kometmen emosional oleh pemimpin pada pengikutnya dan dirancang kearah tindakan ".  Dengan demikian, ideology nasionalisme dan sosialisme menjelaskan dan membenarkan transisi dan arah yang ada didalamnya.
                 Seorang  sejarawan menulis, sebenarnya hanya melalui wewenang agama universal yang baru monarki nasional mendapatkan wibawa yang diperlukan untuk mengatasi konservatisme kebudayaan lama para petani dan kemerdekaan kerajaan penduduk asli yang lama. Kebutuhan elit baru ini dan rakyat yang sedang berada dalam transisi akan ideologi mirip dengan kebutuhan mereka yang menderita anomi akan satu system nilai dan komonitas yang baru.
            Sebenarnya kedua kebutuhan ini sering dijumpai secara bersama-sama, sementara pemimpin muncul dengan ketagihan untuk merumuskan satu definisi misi untuk mengetahui bagaimana bertindak dalam situasi yang dihadapi dan untuk mengesahkan diri mereka sebagai pemimpin, para pengikut yang sedang menderita anomi akibat perubahan sosial berusaha mencari nilai-nilai baru yang akan menjadi anutan dan kelompok-kelompok dimana mereka bisa diterima sebagai anggota.
            Jadi dalam gerakan yang berdasarkan ideologi apakah itu bersifat keagamaan atau sekuler para pemimpin mengenalkan "ideology transisi" yang diperlukan, sedangkan para pengikut ( dan sering pula para pemimpin ) menemukan kepuasan dalam usaha pencarian komonitas dan nilai-nilai baru.

Daftar buku bacaan: “SOSIOLOGO AGAMA”suatu pengantar awal
(THOMAS F.O’DEA).