Senin, 07 Oktober 2013

ISLAM FUNDAMENTAL



Islam Fundamintal[1]

Oleh : Badrut Tamam[2]
Islam fundamental merupakan salah satu fenomena paham ke-islaman yang  banyak memperoleh perhatian baik dari kalangan umat islam sendiri, maupun dari kalangan masyarakat Barat-non Muslim. Paham ke-islaman yang satu ini sering di posisikan dan disifati dengan hal-hal yang berbau pejorative (merendahkan). Mereka yang menganut peham keislaman yang demikian itu sering dianggap sebagai kelompok pembengkang, banyak melakukan tindakan kekerasan seperti melakukan trror, intimidasi, bahkan pembunuhan dalam mencapai tujuannya.
Secara harfiah, kata islam berasal dari bahas arab, yang diambil dari kata salima yang berarti selamat dan santosa. Dari asal klata itu di bentuk kata aslama, yuslimu, islaman , yang berarti memelihara kan dalam keadaan santosa, dan berarti juga menyerahkan diri, patuh dan tunduk.
Adapun kata Fundamintalis berasal dari bahasa inggris yang berarti pokok, asas, fundamentil. Sedangkan kata pokok atau asas dalam bahasa Indonesia berarti dasar alas atau sesuatu yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berfikif (berpendapat) serta cita-cita yang menjadi dasar.(Baca, Dr. H. Abudin Nata, MA)
Islam fundamintalis adalah islam yang dalam pemahamannya dan prakteknya bertumpu kepada hal-hal yang asasi. Dengan demikian, secara harfiah semua orang islam yang percaya  kepada rukun Iman yang enam da menjalankan Rukun islam yang lima, dapat disebut ialam fundamintalis, karena islam fundamintalis mencakip kedua ajaran diatas.
Cirri-ciri yang melekat pada kaum fundamintalis adalah sikap dan pandangan mereka yang radikal, militan, berfikiran sempit (narrow meanded), menggunakan kekerasan dalam mencapai sesuatu
Adapun latarbelakang timbulnya islam fundamintal, bahwa islam fundamintal pertama kali digunakan oleh kelompok-kelompok penganut agama Kristen di amerika serikat untuk memenui aliran pemikiran keagamaan yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara rigid (kaku) dan literalis, fundamintalis pada umumnya sebagai reaksi terhadap modernisme. Karena mereka beranggapan bahwa modernis yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara elastis dan fleksibel untuk menyesuaikannya dengan berbagai kemajuan di zaman moderen, dan pergolakan politik yang terjadi pada waktu. Munculnya fundamentalisme dilatarbelakangi oleh berbagai faktor yang sangat kompleks dan pelik, yang tidak semata-mata murni bersifat keagamaan, namun berkaitan dengan kepentingan politik, ekonomi, sosial dan idiologis.
Karen Armstrong mengatakan bahwa gerakan fundamentalis tidak muncul begitu saja sebagai respons spontan terhadap datangnya modernisasi yang dianggap sudah keluar terlalu jauh. Semua orang religius berusaha mereformasi tradisi mereka dan memadukannya dengan budaya modern, seperti dilakukan pembaharu Muslim. Ketika cara-cara moderat dianggap tidak membantu, beberapa orang menggunakan metode yang lebih ekstrem, dan saat itulah gerakan fundamnetalis lahir. Wiliam Montogomery Watt mendefinisikan bahwa kelompok fundamentalis Islam adalah kelompok muslimin yang secara sepenuhnya menerima pandangan dunia tradisional serta berkehendak mempertahankannya secara utuh[3].
Dawam Rahardjo[4], (Encyclopedia of the social sciences) Mengatakan:  Fundamentalisme adalah sebuah nama tentang gerakan agresif dan konservatif di lingkungan gereja Kristen Protestan di Amerika Serikat yang berkembang dalam dasawarsa sesudah perang dunia I. gerakan ini tercetus terutama dilingkungan gereja-gereja Baptis, Desciple dan Presbyterian dan beroleh dukungan dari kalangan lain pada kelompok-kelompok kependetaan.
Dinegara kita sendiri, Indonesia, terdapat kelompok yang memiliki kecenderungan mengambil paham fundamentalis sebagi oposisi yang diilhami Al-ikhwan al- muslimin dan jema’ah islam, dan muncul juga dalam gerakan komando jihad pada tahun 1970-an. Di kalangan pelajar dan Mahasiswa pada awal decade 1980-an muncul bulletin Alhaqq yang menyuarakan oposisi terhadapdengan bahasa yang keras. Dr. Zulfikar (pendiri bulletin alhaq), menegaskan pendiriannya bahwa mereka menghendaki diberlakukannya hokum allah dan menentang hukum thaghut yang diberlakukan di Negara ini.  
Dilihat dari segi subtansinya, tampak bahwa pandangan dan keyakinan keagamaan kaum fundamintalis tidak keluar dari ajaran islam.namun. Ada catatan yang perlu kita ketahui dan kita perhatikan berkenaan dengan fundamintalis dikatakan kurang memperhatikan sikap yang baik.
Ø  Dari segi keyakinan keagamaannya, mereka bersikap rigid dan literalis, menekankan symbol-simbol keagamaan dari pada subtansinya.
Ø  Kekurangan mereka juga terletak pada sikap dan pandangannya yang eksklusif, ayaitu pandangan yang bertolak dari keyakinan bahwa pandangan merekalah yang paling benar.
Ø  Dari segi budaya dan social, kekurangan mereka terlihat pula dalam menyikapiberbagai produk moderen.
Ø  Dari segi bentuk dan sifat gerakannya, mereka cenderung memaksakan kehendak dengan berbagai macam cara, termasuk cara kekerasan.








                                                                                          








                                                                                       


[1] Disampaikan dalam diskusi rutin Bidang P3A Koms Syari’ah UIN Malang
[2] Kader dan Pengurus Harian Ukm Lkp2m
[3] Lihat Wiliam Montogomery Watt “Fundamentalisme Dan Modernitas dalam Islam”
[4] Lihat Dr. H. Abudin Nata “Peta Keragaman Pemikiran  Islam Di Indonesia”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar