Islam Fundamintal[1]
Oleh
: Badrut Tamam[2]
Islam fundamental merupakan salah satu fenomena paham ke-islaman
yang banyak memperoleh perhatian baik
dari kalangan umat islam sendiri, maupun dari kalangan masyarakat Barat-non
Muslim. Paham ke-islaman yang satu ini sering di posisikan dan disifati dengan
hal-hal yang berbau pejorative (merendahkan). Mereka yang menganut peham
keislaman yang demikian itu sering dianggap sebagai kelompok pembengkang,
banyak melakukan tindakan kekerasan seperti melakukan trror, intimidasi, bahkan
pembunuhan dalam mencapai tujuannya.
Secara harfiah, kata islam berasal dari bahas arab, yang diambil
dari kata salima yang berarti selamat dan santosa. Dari asal klata itu di
bentuk kata aslama, yuslimu, islaman , yang berarti memelihara kan dalam keadaan
santosa, dan berarti juga menyerahkan diri, patuh dan tunduk.
Adapun kata Fundamintalis berasal dari bahasa inggris yang berarti
pokok, asas, fundamentil. Sedangkan kata pokok atau asas dalam bahasa Indonesia
berarti dasar alas atau sesuatu yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berfikif
(berpendapat) serta cita-cita yang menjadi dasar.(Baca, Dr. H. Abudin Nata, MA)
Islam fundamintalis adalah islam yang
dalam pemahamannya dan prakteknya bertumpu kepada hal-hal yang asasi. Dengan
demikian, secara harfiah semua orang islam yang percaya kepada rukun Iman yang enam da menjalankan
Rukun islam yang lima,
dapat disebut ialam fundamintalis, karena islam fundamintalis mencakip kedua
ajaran diatas.
Cirri-ciri
yang melekat pada kaum fundamintalis adalah sikap dan pandangan mereka yang
radikal, militan, berfikiran sempit (narrow meanded), menggunakan kekerasan
dalam mencapai sesuatu
Adapun latarbelakang timbulnya islam fundamintal, bahwa islam
fundamintal pertama kali digunakan oleh kelompok-kelompok penganut agama
Kristen di amerika serikat untuk memenui aliran pemikiran keagamaan yang
cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara rigid (kaku) dan literalis,
fundamintalis pada umumnya sebagai reaksi terhadap modernisme. Karena mereka
beranggapan bahwa modernis yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan
secara elastis dan fleksibel untuk menyesuaikannya dengan berbagai kemajuan di
zaman moderen, dan pergolakan politik yang terjadi pada waktu. Munculnya
fundamentalisme dilatarbelakangi oleh berbagai faktor yang sangat kompleks dan
pelik, yang tidak semata-mata murni bersifat keagamaan, namun berkaitan dengan
kepentingan politik, ekonomi, sosial dan idiologis.
Karen Armstrong mengatakan bahwa
gerakan fundamentalis tidak muncul begitu saja sebagai respons spontan terhadap
datangnya modernisasi yang dianggap sudah keluar terlalu jauh. Semua orang
religius berusaha mereformasi tradisi mereka dan memadukannya dengan budaya
modern, seperti dilakukan pembaharu Muslim. Ketika cara-cara moderat dianggap
tidak membantu, beberapa orang menggunakan metode yang lebih ekstrem, dan saat
itulah gerakan fundamnetalis lahir. Wiliam Montogomery Watt
mendefinisikan bahwa kelompok fundamentalis Islam adalah kelompok muslimin yang
secara sepenuhnya menerima pandangan dunia tradisional serta berkehendak
mempertahankannya secara utuh[3].
Dawam Rahardjo[4], (Encyclopedia of the social sciences) Mengatakan: Fundamentalisme adalah sebuah nama tentang
gerakan agresif dan konservatif di lingkungan gereja Kristen Protestan di
Amerika Serikat yang berkembang dalam dasawarsa sesudah perang dunia I.
gerakan ini tercetus terutama dilingkungan gereja-gereja Baptis, Desciple dan
Presbyterian dan beroleh dukungan dari kalangan lain pada kelompok-kelompok
kependetaan.
Dinegara kita sendiri, Indonesia, terdapat kelompok yang
memiliki kecenderungan mengambil paham fundamentalis sebagi oposisi yang
diilhami Al-ikhwan al- muslimin dan jema’ah islam, dan muncul juga dalam
gerakan komando jihad pada tahun 1970-an. Di kalangan pelajar dan Mahasiswa pada
awal decade 1980-an muncul bulletin Alhaqq yang menyuarakan
oposisi terhadapdengan bahasa yang keras. Dr. Zulfikar (pendiri bulletin
alhaq), menegaskan pendiriannya bahwa mereka menghendaki diberlakukannya hokum
allah dan menentang hukum thaghut yang diberlakukan di Negara ini.
Dilihat dari
segi subtansinya, tampak bahwa pandangan dan keyakinan keagamaan kaum
fundamintalis tidak keluar dari ajaran islam.namun. Ada catatan yang perlu
kita ketahui dan kita perhatikan berkenaan dengan fundamintalis dikatakan
kurang memperhatikan sikap yang baik.
Ø Dari segi keyakinan keagamaannya, mereka
bersikap rigid dan literalis, menekankan symbol-simbol keagamaan dari pada
subtansinya.
Ø Kekurangan mereka juga terletak pada sikap dan
pandangannya yang eksklusif, ayaitu pandangan yang bertolak dari keyakinan
bahwa pandangan merekalah yang paling benar.
Ø Dari segi budaya dan social, kekurangan mereka
terlihat pula dalam menyikapiberbagai produk moderen.
Ø Dari segi bentuk dan sifat gerakannya, mereka
cenderung memaksakan kehendak dengan berbagai macam cara, termasuk cara
kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar